Jumat, 24 Desember 2010

Bahaya menggunakan HP saat mengemudi

Bahaya, Gunakan HP Sambil Mengemudi


Ditulis oleh Administrator   
Thursday, 28 January 2010
Tidak sedikit kasus kecelakaan di jalan raya akibat kelalaian pengemudi yang menggunakan handphone (HP) sambil menjalankan kendaraannya. Akibatnya, konsentrasi terganggu dan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol. Agung Budi M. mengimbau para pengendara berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraannya. Hingga saat ini belum ada tindakan formal seperti tilang bagi para pengemudi yang masih menggunakan HP saat berkendaraan.
“Dalam pasal 106 UU (Undang-undang) Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 dijelaskan, pengendara kendaraan bermotor wajib dengan wajar dan penuh konsentrasi menjalankan kendaraannya di jalan raya. Untuk pengemudi kendaraan, kami imbau tidak menggunakan handphone saat berkendaraan,” kata Agung kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Senin (25/1).
Agung menyatakan, sejauh ini belum ada peraturan formal yang melarang penggunaan HP baik untuk berbicara maupun membalas SMS. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi bersama PT Jasa Marga dan Dinas Perhubungan mengenai bahaya menggunakan HP sambil mengemudi. Sosialisasi tersebut disampaikan melalui spanduk atau berupa teguran langsung oleh polisi lalu lintas di jalan raya.

“Kami terus menyosialisasikan bahaya penggunaan handphone sambil mengemudi. Anggota kami akan menegur jika kedapatan ada yang mengetik SMS sambil membawa motor. Atau menelepon dan ditelepon, sehingga pengemudi hanya memegang setang motor dengan satu tangan. Hal tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamanan berkendaraan,” paparnya.
Agung menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu rumusan tilang yang sedang dikaji Komisi V DPR RI. Termasuk kasus penggunaan HP saat mengemudi. “Apakah diperbolehkan jika menerima telepon dengan memakai handsfree atau mendengarkan MP3 sambil mengemudi motor. Sebab, hal itu juga dapat mengganggu konsentrasi,” katanya.
Terlepas dari penggunaan HP yang dapat mengganggu konsentrasi hingga berisiko kecelakaan, Agung menilai menggunakan HP sambil menyetir kendaraan merupakan hak manusia. “Itu hak manusia mengangkat telepon di mana pun. Tetapi alangkah baiknya handphone digunakan seperlunya dan tidak mengganggu perjalanan. Kalau mau menelepon atau mengangkat telepon dapat berhenti sejenak,” ujarnya.
Sumber : http://www.klik-galamedia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar